Notification

×

Zainur Wula Sebut Kunjungan KY RI Menunjukan Keberadaan Muhammadiyah Dalam Membangun Peradaban Pendidikan NTT

Jumat, 09 Desember 2022 | Desember 09, 2022 WIB Last Updated 2022-12-09T08:15:52Z
Kupang, Faka Line - Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) mendapat kunjungan dari Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.H pada Kamis (8/12/2022). Ketua KY RI beserta rombongan diterima oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang di Ruang Senat lantai dua, Gedung Rektorat, Kampus Muhammadiyah Kupang.


Dekan Fakultas Hukum Dr. Siti Syahida Nurani, S.H., M.Hum, kepada media ini, pihaknya menyebut kedatangan Ketua Komisi Yudisial ke Muhammadiyah untuk mengunjungi Fakultas Hukum. Karena Ketua KY sendiri merupakan orang Muhammadiyah, ungkapnya.


Nurani juga mengatkan bahwa Fakultas Hukum Muhammadiyah Kupang ditunjuk langsung oleh KY sebagai team enumerator untuk mensurvei integritas hakim di kota Kupang selama satu bulan. 


Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak bulan September sampai bulan Oktober 2022 yang meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jelas Dekan Hukum itu.


"Dengan kedatangan Ketua KY ini diharapkan kedepannya ada kerja sama lain, misalkan mahasiswa magang di Komisi Yudisial Penghubung agar dapat meningkatkan kualitas mahasiswa hukum. Karena beliau (Ketua KY) merupakan akademisi yang memiliki kepedulian terhadap dunia akademik. Kerja sama ini juga bukan hanya dilakukan dengan fakultas Hukum saja tetapi tidak menutup kemungkinan untuk fakultas lain," ujar Nurani.


Nurani juga mengharapkan ketua Komisi Yudisial dapat memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang agar bisa menambah pengetahuan terkait hukum.


Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Zainur Wula, M. Si, mengatakan bahwa kunjungan Ketua KY adalah sebuah kehormatan besar bagi Universitas Muhammadiyah Kupang dan kunjungan tersebut menunjukkan apresiasi akan keberadaan kampus Muhammadiyah Kupang dalam membangun peradaban umat manusia melalui pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT). 


"Selain sebagai ketua Komisi Yudisial, Beliau (Ketua KY) juga merupakan anggota Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Tentu kehadirannya ini juga memberikan wejangan yang berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kinerja Perguruan Tinggi melalui Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat," jelas Zainur saat ditemui media di ruang kerjanya.


Rektor Muhammadiyah itu menuturkan bahwa Pendidikan berkaitan dengan proses peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta bagaimana cara meningkatkan Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 


"Sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kehadiran Ketua Komisi Yudisial karena dengan kunjungan ini juga memberikan arahan yang sangat positif bagi kita yakni anugerah yang besar karena beliau (Ketua KY) merupakan guru besar yang sangat mengerti tentang kehidupan akademik," ungkap Zainur saat ditemui usai pertemuan dengan KY.


Pantauan media, turut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Wakil Rektor I, wakil Rektor II, wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, dan para Dosen lainnya. 

Anwar