Notification

×

BUMDES Mandek, FPM Menduga Pemdes Petuntawa Buang Anggaran 60 Juta

Sabtu, 04 Februari 2023 | Februari 04, 2023 WIB Last Updated 2023-02-04T14:03:47Z

Forum Peduli Masyarakat (FPM) Petuntawa, (dok Hendra Langoday)
Lewoleba, Fakta Line - Forum Peduli Masyarakat (FPM) Petuntawa menyurati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petuntawa terkait Laporan Pertanggung Jawaban pengelolan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES KB) 2021/2022, yang tertunda setelah melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor desa Petuntawa kecamatan Ile Ape kabupaten Lembata. 


Kordinator Lapangan, Hendra Langoday menuturkan, setelah dilakukannya aksi damai ke pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), pihak BUMDES menerima tuntuan dan aspirasi dari FPM pada Kamis, (19/01/2023).


"Kami di terima baik oleh pihak BUMDES , menyerakan point-point tuntuan kami, berdasarkan penjelasan Dir.Bumdes Petuntawa, dan Sek.BUMDES Laporan Pertanggung Jawaban pengelolan BUMDES Petuntawa sudah di laporkan dan sedang di pelajari oleh pihak Pemdes Petuntawa dan Pihak Bumdes akan segera berkordinasi bersama pihak Pemdes Petuntawa untuk memfasilitasi dan berdialog bersama melaporkan hasil kerja BUMDES tahun 2021/2022 nantinya," kata Hendra sapaannya.


Ia juga menerangkan, setelah seruan aksi damai tersebut, Pemdes Petuntawa menjadwalkan  untuk melakukan dialog dan klarifikasi terkait point-point tuntuan yang dilaksanakan pada Rabu tanggal 25 Januari 2023 dengan agenda Klarifikasi. 


"kami menerima surat undangan tersebut dan hadir untuk mengikuti agenda yang di rancang oleh pihak Pemdes Petuntawa, akan tetapi di dalam pembahasan agenda klarifikasi yakni point-point tuntuan forum, banyak yang tidak di bahas dan dilewatkan," ungkap Mantan Ketua PERMATA Kupang.


Sambungnya, "kami kembali di janjikan oleh pihak Pemdes melalui pernyatan Kepala Desa Petuntawa bahwa akan segera membuka ruang Laporan Pertanggung Jawaban Dir.Bumdes di hadapan masyarakat pada hari senin tanggal 30 Januari 2023 namun di batalkan tanpa alasan," ujarnya.


Sekretaris kordinator FPM, Ronal Kedang, menerangkan bahwa setelah dijanjikan untuk bersama membahas terkait Laporan Pertanggung Jawaban pengelolaan BUMDES tersebut FPM juga menginisiatif untuk membuat surat pengaduan kepada pihak BPD Petuntawa sebagai lembaga penampung aspirasi masyarakat desa guna berkordinasi untuk segera melanjutkan agenda yang sudah di janjikan dan di sediakan usai aksi Januari lalu.


"kami sudah menyurati BPD desa Petuntawa pada 30 Januari 2023 lalu, harapan terbesar kita pihak BPD sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat desa dapat berkordinasi dengan Pemdes dan juga BUMDES desa Petuntawa agar bisa segera di agendakan terkait polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa tersebut," ujar Pria lulusan Sarjana Pendidikan UNDANA Kupang ini.


Ia juga menerangkan bahwa ada dugaan Laporan Pertanggung Jawaban pengelolan Badan Usaha Milik Desa tersebut belum dibuat atau belum rampung di susun oleh pihak Bumdes.


"kami forum menduga jangan sampai pihak BUMDES Petuntawa tidak punya Laporan Pertanggung Jawaban tersebut ataukah belum di lengkapi secara baik dan sistematis dan takut untuk dilaporkan di hadapan masyarakat desa Petuntawa," tutup Ronal.


Pihak FPM  juga menduga ada kesalahan pengeloalan anggaran penyertan modal dari Pemdes Petuntawa sebanyak 60 juta yang tidak dikelola secara baik oleh pihak Bumdes dan menduga banyak unit usaha yang mandek atau mati suri pada pengelolan BUMDES Petuntawa tahun 2021/2022 kali ini.


Untuk diketahui, sampai dengan saat ini pihak Pemdes dan BUMDES Petuntawa belum menjadwalkan agenda klarifikasi dan pembahasan point tuntuan seruan aksi damai dari FPM terkait pengelolan Badan Usaha dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Petuntawa belum merespon surat pengaduan dari Forum Peduli Masyarakat Petuntawa.

FPM/Ocep Purek