Notification

×

Paksa Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, PMKRI Kupang Desak Pemprov Utamakan Sarana Prasarana Sekolah di NTT

Selasa, 28 Februari 2023 | Februari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-02-28T10:39:10Z
Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Kupang Periode 2022/2023, (dok Weli Waldus).
Kupang, Fakta Line - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan yang kontroversial. Pemprov mewajibkan SMA/SMK/SLB di Kota Kupang untuk menerapkan jam masuk sekolah dimajukan pukul 05.00 Wita. Kebijakan yang diintruksikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ini pun tak dipertimbangkan lagi. Namun, langsung dieksekusi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dengan menetapkan 10 SMA di Kota Kupang untuk masuk jam lima pagi. 


Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengatakan bahwa alasan kebijakan ini diterapkan di NTT untuk mendorong kualitas siswa. Selain itu Kadis P dan K NTT, Linus Lusi mengatakan tujuan utama pemberlakuan kebijakan ini adalah untuk merestorasi pendidikan di NTT secara keseluruhan. Menurut Linus, restorasi pendidikan di NTT sangat urgen mengingat kekayaan alam di NTT sangat luar biasa, namun belum mampu dikelola secara baik demi mewujudkan NTT bangkit.


Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menilai Pemprov NTT kemasukan angin sehingga mengeluarkan kebijakan kontroversial. 


 "Karena kebijakan masuk sekolah jam lima pagi ini kurang tepat dan agak keliru. Bagi kami PMKRI Cabang Kupang kebijakan ini bukannya untuk menambah kualitas pendidikan siswa di NTT malah menyengsarakan para siswa, orang tua murid bahkan para guru," kata Presidium Germas PMKRI Cabang Kupang, Weli Waldus, Selasa (28/2/2023).


Pemprov yang membandingkan jual beli di pasar tradisional di Kota Kupang dengan masuk sekolah jam lima pagi merupakan bentuk kecacatan berpikir yang dialami oleh Pemprov NTT hari inil. Pemprov NTT seharusnya tidak membandingkan aktivitas para pedagang di pasar jam 03.00 pagi dengan menerapkan aturan masuk Sekolah jam 5 pagi. Pasalnya, kebutuhan antara penjual dan pembeli di pasar berbeda dengan kebutuhan para siswa. 


PMKRI Cabang Kupang menilai kebijakan ini tidak ada korelasi dan alasan yang tepat dalam menerapkan kebijakan ini. Artinya masuk Sekolah jam lima pagi tidak menjamin kualitas pendidikan di NTT semakin meningkat. Weli Waldus menyatakan, hanya demi meningkatkan kualitas pendidikan di NTT seharusnya masuk sekolah jam lima pagi bukan solusi yang tepat. 


"Tentu kita semua mengingikan agar Sekolah-sekolah di NTT mempunyai mutuh pendidikan yang baik agar terciptanya generasi penerus bangsa yang kritis. Tetapi apakah masuk sekolah jam lima pagi merupakan sebuah solusi yang tepat? " kata Weli, begitu sapaannya.


Pemprov NTT jika mempunyai target untuk masuk dalam 200 sekolah terbaik versi LMPTN seharusnya yang paling penting dan utama adalah Pemprov harus melengkapi semua sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan pokok di seluruh Sekolah di NTT. Terlebih dahulu memperbaiki gedung Sekolah yang telah rusak dan menyediakan literatur yang memadai.


"Hemat saya, persoalan-persoalan seperti inilah terlebih dahulu yang perlu dibenahi oleh Pemprov. Karena ada banyak Sekolah-sekolah di NTT yang fasilitas pendidikannya tidak lengkap," ucap Weli.


Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Marianus D. Humau, mengatakan kebijakan ini merupakan krisis argumentasi dan terkesan tidak serius meningkatkan kualitas pendidikan di NTT. Alasannya demi meningkatkan kualitas pendidikan di NTT, seharusnya, kata Marianus, masuk sekolah jam 5 pagi bukan solusi yang tepat. Pemprov NTT tidak bisa menyamakan sekolah negeri dengan swasta yang notabene memiliki banyak perbedaan, baik dari segi fasilitas, pembiayaan, dan kurikulum.


Meningkatkan kualitas pendidikan di NTT adalah dengan berbenah banyak hal, memperbaiki dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik/guru, pembentukan karakter peserta didik dimulai sejak dini. Melengkapi fasilitas penunjang pendidikan baik dari akses transportasi dan jangkauan sekolah serta mendorong pegiat literasi yang ada di NTT.


Menurut Marianus, kebijakan ini bertolak belakang dengan anjuran kesehatan dimana waktu tidur usia remaja 12 hingga 18 tahun adalah 8 hingga 9 jam/hari. Remaja yang kurang tidur rentan terkena depresi dan tidak fokus dalam aktivitasnya, papar Marianus. 


Ketua PMKRI Kupang menyebut 5 hal untuk berbenah sebagai berikut:

1. Kualitas Tenaga Pendidik/Guru

Memperbaiki dan meningkatkan kualitas guru adalah hal yang paling urgen. Guru adalah role model artinya tampilan seorang guru akan membawa perubahan bagi kualitas peserta didik. Dari mana lahirnya guru yang berkualitas itu? Tentu jawabannya adalah kampus yang notabene sebagai rahim untuk melahirkan dan mendidik mahasiswa keguruan khususnya. Hal ini yang mestinya Pemprov tekankan kampus-kampus yang di NTT agar mahasiswa calon guru itu perlu di perhatikan secara baik.

2. Kualitas pendidikan, karakter, dan disiplin pelajar harus dibentuk dari tingkat pendidikan paling dasar/SD, sehingga kebiasaan itu terbawa hingga dewasa.

Orang tua dan guru berperan penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan peserta didik. Realita hari ini banyak siswa SD bahkan SMP belum tahu menulis dan membaca. Lalu bagaimana dengan kualitas seperti ini?

3. Lengkapi Fasilitas Penunjang Pendidikan.

Banyak sekolah-sekolah di daerah pelosok atau terpencil yang fasilitas pendidikannya belum memadai. Mulai dari bangunan yang telah rusak maupun kelengkapan buku-buku di sekolah yang menjadi sumber ilmu. Persoalan-persoalan seperti inilah yang mesti diutamakan oleh Pemprov NTT.

4. Jangkauan dan akses transportasi yang terbatas.

5. Dorong pegiat literasi yang ada di NTT.

Weli/Ocep