Plt Sekda Provinsi NTT, Yohana Lisapaly saat memberikan materi dalam jumpa pers di kantor Gubernur NTT, Selasa (7/3/2023). Foto: Ocep Purek |
Hingga sekarang Pemprov NTT belum memperoleh informasi resmi mengenai hasil seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru yang lolos passing grade tahun 2023 dari Pemerintah Pusat.
Plt Sekda Provinsi NTT, Yohana Lisapaly, mengatakan seluruh proses yang berkaitan dengan administrasi, seleksi, hingga kelulusan P3K guru dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Proses perekrutan tahap pertama P3K berjumlah 1.417 orang dan tahap kedua 1.638 orang. Dan oleh pemerintah pusat disampaikan kepada pemerintah Provinsi untuk proses administrasi Kepegawaian. Itu sudah selesai dan mereka sudah menerima hak-haknya sesuai tanggal pengangkatan," kata Yohana Lisapaly, saat jumpa pers di Kantor Gubernur NTT, Selasa (7/3/2023).
Untuk tahun anggaran 2023, Yohana menjelaskan, Pemprov NTT belum mendapat informasi dari Pemerintah Pusat sehingga masih menunggu informasi tentang yang lulus passing grade untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Kalau ini sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat maka kami akan tindak lanjuti sesuai proses tahap pertama," kata Yohana.
Yohana mengatakan, yang memiliki kewenangan untuk membuka formasi dan menetapkan kelulusan adalah Pemerintah Pusat. Sedangkan, kata dia, Pemprov hanya melengkapi administrasi.
Dia menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membuka formasi.
"Itu kan mereka orang pusat (DPR RI) sehingga harusnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka formasi," pungkas Yohana yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk, dan Asisten I Setda Provinsi NTT Bernadethe Usboko.
Ocep Purek