Notification

×

Menunggu Informasi Hasil Seleksi P3K, Pemprov NTT Akan Terus Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 08 Maret 2023 | Maret 08, 2023 WIB Last Updated 2023-03-07T16:44:09Z
Plt Sekda Provinsi NTT, Yohana Lisapaly saat memberikan materi dalam jumpa pers di kantor Gubernur NTT, Selasa (7/3/2023). Foto: Ocep Purek
Kupang, Fakta Line - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu Pendidikan di NTT. Salah satu cara dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga Kependidikan.


Hingga sekarang Pemprov NTT belum memperoleh informasi resmi mengenai hasil seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru yang lolos passing grade tahun 2023 dari Pemerintah Pusat.


Plt Sekda Provinsi NTT, Yohana Lisapaly, mengatakan seluruh proses yang berkaitan dengan administrasi, seleksi, hingga kelulusan P3K guru dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


"Proses perekrutan tahap pertama P3K berjumlah 1.417 orang dan tahap kedua 1.638 orang. Dan oleh pemerintah pusat disampaikan kepada pemerintah Provinsi untuk proses administrasi Kepegawaian. Itu sudah selesai dan mereka sudah menerima hak-haknya sesuai tanggal pengangkatan," kata Yohana Lisapaly, saat jumpa pers di Kantor Gubernur NTT, Selasa (7/3/2023).


Untuk tahun anggaran 2023, Yohana menjelaskan, Pemprov NTT belum mendapat informasi dari Pemerintah Pusat sehingga masih menunggu informasi tentang yang lulus passing grade untuk melengkapi persyaratan administrasi. 


"Kalau ini sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat maka kami akan tindak lanjuti sesuai proses tahap pertama," kata Yohana.


Yohana mengatakan, yang memiliki kewenangan untuk membuka formasi dan menetapkan kelulusan adalah Pemerintah Pusat. Sedangkan, kata dia, Pemprov hanya melengkapi administrasi. 


Dia menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membuka formasi. 


"Itu kan mereka orang pusat (DPR RI) sehingga harusnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka formasi," pungkas Yohana yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk, dan Asisten I Setda Provinsi NTT Bernadethe Usboko.

Ocep Purek