Notification

×

Polres Kupang Terjunkan Empat Ratusan Polisi Memerangi Stunting di Kabupaten Kupang

Rabu, 22 Maret 2023 | Maret 22, 2023 WIB Last Updated 2023-03-22T01:00:10Z
Foto: Humas Polres Kupang (HPK)
Oelamasi, Fakta Line - Sebanyak 430 (empat ratus tiga puluh) personil Kepolisian Resor (Polres) Kupang siap tempur memerangi stunting di Wilayah Kecamatan Kupang Tengah  dan Taebenu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


Data personil yang siap tempur ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Kupang nomor: Sprin/186/III/HUK 6.6/2023 tanggal 20 Maret 2023.


Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H menerbitkan Surat Perintah ini sebagai komitmen dukungannya pada program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Kupang.


"Surat Perintahnya sudah ada, empat ratus tiga puluh personil siap menjadi Orang Tua Asuh Anak Stunting di Kabupaten Kupang," kata dia.


"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Kupang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKKBN serta Kepala Puskesmas Tarus dan Baumata, bagaimana mekanisme pelaksanaannya nanti," tambahnya.


Tujuan mulia Kapolres Irwan ini pun disambut baik seluruh personil Polres Kupang dan menyatakan siap menjadi Orang Tua Asuh Anak Stunting di Kabupaten Kupang.


Personil yang dilibatkan ini merupakan personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Timur, Polsek Kupang Tengah  dan Polsek Kupang Barat.


Sedangkan personil Polsek yang belum mendapatkan jata tersebut akan menyesuaikan dengan data Puskesmas ditempat tugasnya masing-masing.
Sesuai dengan data yang diterima dari Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokes) Polres Kupang Ipda Elias. Masih ada delapan Puskesmas yang siap menyajikan data anak Stunting guna mendapatkan Orang Tua Asuh dari Polri dalam hal ini Polres Kupang.


Program ini diprediksi jitu menurunkan angka stunting di Kabupaten Kupang yang tidak mencapai 20%.

HPK/Ocep Purek