Notification

×

Tingkatkan Mutu Pendidikan di NTT, Linus Lusi Dorong Kabupaten TTS Capai Rapor Pendidikan Warna Biru

Selasa, 28 Maret 2023 | Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T02:43:13Z
Kadis P dan K NTT, Linus Lusi, mendorong Kabupaten TTS Capai Rapor Pendidikan Warna Biru, Sabtu (25/3/2023). Foto: Ocep Purek
Soe, Fakta Line - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi, melakukan Rapat Kerja bersama Pengawas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Sabtu, (25/3/2023) bertempat di aula SMK 2 Soe. Dia mendorong agar mutu pendidikan dan kualitas pendidikan serta rapor pendidikan di Kabupaten TTS berada pada warna biru dengan kategori yang sangat baik.


Terdapat 93 Sekolah yang tersebar di Kabupaten TTS. Sekolah ini terbagi atas 56 Sekolah Menengah Atas (SMA ), 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), serta 14 Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Sekolah. Dari data Sekolah ini perlu adanya kerja kolaborasi antara Kepala Sekolah dengan Pemerintah setempat karena kerja kolaborasi merupakan limpahan dari Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 


Linus Lusi mengatakan, urus pendidikan  tidak boleh ada kapling guna mewujudkan visi pendidikan nasional yaitu berdaulat melalui proses pembelajaran merdeka belajar, hal ini dilakukan agar mutu pendidikan di kabupaten TTS tetap terjaga dan berkualitas agar mengurangi angka putus Sekolah karena saat ini angka putus sekolah semakin meningkat.


"Untuk itu maka setiap Kepala Sekolah harus mampu menterjemahkan visi pendidikan Nasional dan visi Gubernur Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat yaitu NTT Bangkit NTT Sejahtera. Dalam implementasi pendidikan serta visi dan misi pembangunan Kabupaten TTS guna memenuhi syarat standar rapor Pendidikan, karena untuk saat ini di Kabupaten TTS literasi dan numerasi masih sangat rendah. Ini masalah kita bersama sehingga perlu adanya kerja kolaborasi untuk mencapai cita-cita Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni sekolah-sekolah di NTT masuk dalam 200 terbaik Nasional," kata Linus.


Koordinator Pengawas (Korwas) mengadakan Rapat kerja antara Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, DPRD TTS , dan Bupati TTS guna membantu proses perencanaan dan pengawasan untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di kabupaten TTS untuk mencapai rapor pendidikan yang ideal sehingga cita-cita kita sekolah-sekolah di NTT bisa masuk dalam 200 terbaik Nasional.


Linus Lusi menyebut, ada empat warna rapor pendidikan label capaian yaitu warna merah berarti kurang, warna kuning berarti cukup, warna hijau berarti baik, dan warna biru sangat baik. Kata dia, target pendidikan jenjang menengah di Kabupaten TTS jatuh pada warna biru yang artinya warna sangat baik dalam mutu dan untuk mencapai Rapor Pendidikan yang ideal.


Beberapa syarat yang harus dilakukan untuk pengembangan mutu pendidikan di Kabupaten TTS sebagai berikut: 

1. Di tahun 2024 rapor pendidikan harus berwarna biru.

2. Setiap siswa wajib menanam kelor.

3. Agendakan kembali Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS).

4. Tahun depan implementasi kurikulum merdeka belajar final.

5. Kepala Sekolah kedepan adalah dari guru penggerak yang bersertifikasi.

6. Koordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan rapat kerja.

7. Selalu melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat.

8. Urus pendidikan kita harus satu hati.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS, Dominggus Banunaek, mengatakan mutu pendidikan di Kabupaten TTS masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain baik di tingkat sekolah dasar dan menengah. Hal ini menjadi perhatian serius dari semua pihak baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Dan juga saat ini di Kabupaten TTS untuk kurikulum merdeka belajar sudah beberapa Sekolah yang sudah menggunakannya namun ada persoalan yang dihadapi yakni kekurangan operator sekolah.


"Untuk perencanaan kedepannya terkait mutu pendidikan dengan kualitas pendidikan yang baik tentunya kami kami harus terus mengikuti program Nasional merdeka belajar serta berbagai program pemerintah provinsi. Dan untuk kebijakan pemerintah provinsi terkait jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA kami mendukung penuh untuk peningkatan mutu pendidikan di kabupaten TTS," kata dia.


Sedangkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Obed Naitboho, yang membidangi Pendidikan, mengatakan APBD tahun 2023 berjumlah 6,1 terliun dan untuk sektor pendidikan 2,1 terliun artinya melebihi 20%. Dengan anggaran dana yang begitu besar perlu kerja ekstra dan kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten TTS dan Provinsi NTT.


"Karena urus pendidikan perlu strategi dan cara tersendiri yang harus dimiliki oleh setiap orang yang tergabung dalam pendidikan sehingga bisa mencapai cita-cita Propinsi NTT, dan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan terkait masuk sekolah pukul 05.30 WITA merupakan suatu langkah maju dalam proses pengembangan mutu dan kualitas pendidikan di NTT dan Kabupaten TTS," ujar dia.

Ocep Purek