Notification

×

Masyarakat NTT Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit dan Gaji Kader Posyandu, Ini Penjelasan Melki Laka Lena

Rabu, 19 April 2023 | April 19, 2023 WIB Last Updated 2023-04-19T11:56:27Z
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Gega Making
Kupang, Fakta Line - Memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun tak membuat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Pelayanan pihak Rumah Sakit (RS) terhadap warga yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatakan pelayanan kesehatan pun tak jarang dinomor duakan. 


Hal ini disampaikan masyarakat kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (19/4/2023).


"Kami melihat bapak di Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan jadi kami mau sampaikan ini. Kita punya BPJS Kesehatan tetapi setelah sampai di UGD kenapa kita yang punya BPJS Kesehatan selalu diduakan, nah ini yang saya mau tanyakan apakah kita tidak bayar BPJS atau bagaimana bapak? Mohon penjelasannya dari bapak tolong jelaskan kepada kami karena kami juga masyarakat tidak mengerti," tutur Ari, salah satu warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.


Dia menambahkan, "Saat ke RS pihak RS mengatakan BPJS Kesehatan ini tidak dapat digunakan atau tidak aktif. Sedangkan BPJS Kesehatan ini diberikan oleh Pemerintah," ujarnya.


Tak hanya BPJS Kesehatan, warga juga keluhkan gaji kader-kader posyandu yang telah bekerja secara maksimal melayani masyarakat. Namun, gaji perbulan hanya sebesar Rp 40.000.


Mendengar keluhan yang disampaikan warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang ini, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, hal ini sudah sering terjadi diberbagai daerah. 


"Kami sering mengalami bahwa ada masyarakat yang menjadi peserta BPJS baik yang dia bayar sendiri (mandiri) maupun  dibayar oleh pemerintah, dan kejadian pelayanan kesehatan baik itu di Puskesmas atau di Klinik atau di RS tertentu ternyata ada yang mengalami kejadian seperti yang disampaikan ini. Ada situasi di mana seolah-olah pelayanan BPJS Kesehatan di nomor duakan yang didahulukan bagi yang bukan peserta. Namun, saat ini sudah kami minta dan tegaskan agar  pelayanan kesehatan dan peran kesehatan di Indonesia termasuk di NTT khususnya Kota Kupang tidak boleh ada pelayanan seperti itu, karena perbedaan antara peserta dan bukan peserta karena semuanya dibayar. Untuk itu semua harus mendapatkan layanan kesehatan yang setara satu sama lain." Kata Melki Laka Lena, begitu dia disapa.


Melki Laka Lena mengatakan, dilapangan hal-hal semacam ini masih ditemukan. Hal ini akan menjadi catatan untuk disampaikan kepada pimpinan BPJS Kesehatan di pusat untuk lebih memperkuat mengintervensi Pemerintah Provinsi agar seluruh pasien harus mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan standar. 


Kata Melki, sebenarnya standar dalam pelayanan kesehatan di RS, Puskesmas, Klinik dan termasuk Dokter, Perawat, dan Bidan memiliki standarnya yang sama dan tidak ada perbedaan. Dan yang sering melakukan hal-hal semacam itu biasanya itu oknum tertentu. Dia menegaskan, pihaknya akan mengingatkan kepada pihak RS untuk memperbaiki sehingga tidak terjadi lagi kedepannya.


Sedangkan kartu BPJS Kesehatan dibayar Pemerintah, kata Melki, "Memang beberapa waktu lalu dari Kementerian Sosial itu ada pembersihan data. Pembersihan data itu dilakukan karena ada hampir jutaan data itu yang bermasalah lalu dirapikan oleh Kementerian Sosial. Untuk itu cara yang dilakukan adalah kerjasama dengan RT/RW yang ada di lapangan maupun Kepala Desa atau Lurah untuk melakukan pendataan ulang bagi pengguna BPJS yang kena pembersihan data," kata Melki.

"Ada dua cara yang kita lakukan bagi pengguna BPJS yaitu satu kita bayar sendiri perbulan (mandiri), kedua dibayar  Pemerintah. Ada tiga kelas  pengguna BPJS yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI)  oleh Pemerintah Pusat ,PBI Provinsi NTT, dan PBI Kabupaten/Kota. Dan permasalahan yang dialami itu masuk   kategori mana? Yang dibayar oleh Pemerintah ada dikelas yang mana tetapi ketika pembersihan data ada anggota atau warga kita yang harusnya dibayar pemerintah baik itu Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi NTT ataupun pusat  pasti terkena pembersihan data. Dan caranya adalah  RT/RW proses dengan Lurah kemudian dengan Dinas Sosial untuk data diaktifkan lagi masuk dalam kategori PBI  yang dibayar oleh Pemerintah Pusat, dan dicatatkan lagi dari RT/RW lalu serahkan ke Kelurahan lalu  ke Dinas Sosial dan akan kirim ke Jakarta dan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk diaktifkan datanya." Jelas Anggota DPR RI ini.


Untuk posyandu, "Memang kami sudah sudah sepakat untuk alokasi anggaran di Jakarta dan pak Jokowi sudah setuju dan menekankan bahwa seluruh Indonesia di semua posyandu akan diberikan alat ukur yang standar dan semuanya sama untuk satu Republik ini. Ada sekitar 300.000 posyandu di seluruh Indonesia yang akan diberikan alat ukur timbang panjang, berat badan dan proses pengadaan 300.000 unit alat ukur ini untuk seluruh posyandu di seluruh tanah air ini," kata Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini.


Tak hanya itu, dia juga mengatakan, ada program disetiap posyandu yang namanya dapur sehat, program ini merupakan program nasional dengan bekerja sama dengan BKKBN, Kementerian Kesehatan, dan juga Badan Pangan  Nasional. Anggaran dikirim ke daerah masing-masing untuk diberikan ke posyandu untuk dikelola sendiri dan nantinya bisa menambah penghasilan. 


"Ada 300.000 orang kader posyandu dan setiap posyandu sekitar 5 anggota yang bekerja berarti 5 orang kali 300.000 posyandu ada 1,5 juta orang dan  kita memang lagi cari anggaran dari berbagai tempat. Memang sekarang ini belum bisa kita penuhi seperti yang diminta tapi pelan-pelan kita pasti penuhi. Uang yang dikelola sendiri itu, dikelola secara baik agar bisa membantu menambah gaji para kader posyandu," pungkas Melki Laka Lena.

Ocep Purek