Notification

×

Melki Laka Lena Sebut Uni Soviet dan Yugoslavia Pecah Karena Tak Punya Kekuatan Pengikat Bangsa, Indonesia Punya Pancasila

Rabu, 19 April 2023 | April 19, 2023 WIB Last Updated 2023-04-19T10:50:09Z
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena sedang memberikan materi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Rabu, (19/4/2023). Foto: Gega Making
Kupang, Fakta Line - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan Empat Pilar Kebangsaan merupakan empat pilar yang menjadi tiang penopang negara Indonesia ini berdiri tegak. Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. 


Keempat pilar ini, kata dia, Pancasila yang menjadi pilar yang utama. "Dari kelima sila ini yang menjadi alasan berdirinya negara Indinesia. Dasar inilah yang menjadikan keutuhan suatu bangsa," kata dia saat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (19/4/2023).


Melki Laka Lena, begitu dia disapa, menegaskan kokohnya bangsa Indonesia dikarenakan ada empat pilar kebangsaan yang sebagai penyangga. Dia mengatakan, Uni Soviet dan Yugoslavia pecah karena tidak mempunyai daya kekuatan yang mengikat mereka semua seperti Pancasila. 


"Masih banyak lagi negara-negara seperti kita yang terpecah Karena tidak mempunyai daya kekeuatan mengikat seperti kita punya Pancasila. Pancasila merupakan bagian yang terpenting sebagai suatu negara bangsa kedepan," kata Melki Laka Lena, begitu dia disapa.


Melki Laka Lena menyarankan agar masyarakat menanamkan nilai-nilai pancasila kepada anak sejak dini agar menjadi penerus bangsa Indonesia yang mampu menjaga keutuhan bangsa.


"Kita masyarakat NTT harus bangga. Karena Pancasila yang menjadi pilar utama ini digagas atau dirumuskan di NTT tepatnya di Kabupaten Ende," kata Melki Laka Lena.


Sedangkan UUD 1945 menjadi dasar karakter bangsa Indonesia. Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya. 


"UUD 1945 ini terdiri dari pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Di dalam pembukaan itu tergambar bagaimana negara ini dibentuk. Dibatang tubuh terdiri dari 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan aturan tambahan, dan 16 Bab itu menggambarkan sistem Pemerintahan negara Indonesia yang bersifat Republik dan juga hubungan warga negara yang satu dengan yang lain. Sedangkan penjelasan menjelaskan pasal demi pasal. Ketiga hal ini merupakan satu kesatuan yang menjadi ketentuan atau aturan dasar warga negara," jelas Melki Laka Lena.

Foto: Gega Making
Pilar yang ketiga yaitu NKRI. Melki Laka Lena mengatakan, Indonesia ini sangat beragam yang terdiri dari pulau-pulau. Pilar NKRI ini yang menyatukan keberagaman Indonesia. 


Tak hanya itu, Indonesia juga terdiri dari berbagai perbedaan. "Perbedaan suku, agama, bahasa, budaya, semuanya itu tetapi kita tetap satu Indonesia. Ini merupakan kerja dari pilar keempat Bhineka Tunggal Ika," tutur Melki.


Untuk merawat dan menjaga empat pilar ini, pertama membutuhkan integritas dari diri sendiri maupun kelompok. "Kita butuh integritas yang mana mengatakan itu salah ya salah, benar ya benar, berakhlak mulia, dan bersantun dalam berkomunikasi dan bertindak." Tutur Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini.


Dia juga mendorong anak muda NTT agar menjadi garda terdepan untuk menegakan empat pilar ini. Menurut dia, merawat empat pilar ini perlu adanya peran anak muda, generasi milenial untuk berperan aktif menjaga berdiri tegaknya empat tiang penyangga bangsa ini.

GM