Notification

×

Menyambut KTT Asean Summit 2023, PERMABAR Kupang Desak Pemda Manggarai Barat Segera Selesaikan Persoalan yang Sedang Terjadi di Masyarakat

Selasa, 18 April 2023 | April 18, 2023 WIB Last Updated 2023-04-18T10:14:43Z
Ketua Umum PERMABAR Kupang, Rival Ronjo. (dok pribadi).
Labuan Bajo, Fakta Line - Labuan Bajo merupakan Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Labuan Bajo memiliki sejuta pesona yang dapat menarik wisatawan baik dari Nusantara maupun nanca negara. Bahkan mampu memikat Pemerintah Pusat, hingga pada tahun 2019 melalui SK Presiden, Labuan Bajo ditetapkan sebagai daerah super prioritas.


Sejak ditetapkanya sebagai daerah super prioritas, Labuan Bajo ditransformasi sebagai bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan segalah potensi yang dimiliki, sala satunya dengan membangun infrastruktur.


Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun jalan kelas Internasional di Pusat Kota Manggrai Barat, salah satunya jalan yang menghubungkan Labuan Bajo - Golo Mori yang nanti digunakan untuk kepentingan KTT Asean Summit. Dibalik megahnya infrastruktur yang sedang dibangun banyak lahan produktif, bahakan rumah masyarakat yang dikorbankan tanpa ada ganti rugi dari pemerintah bahakan sampai hari ini masyarakat setempat masih menuntut haknya hingga suara penolakan KTT Asean Summit 2023.


Selain persoalan ganti rugi lahan, hari ini masyarakat yang terdampak pembangunan gelisah dengan isu perampasan tanah secara sepihak oleh Negara. Dikutip dari media okebajo.com bahwa puluhan ribu hektar tanah milik warga 3 Desa di Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemkab Manggarai pada tahun 1997 masuk dalam Kawasan Hak Pengelolaan  Lahan (HPL) secara sepihak. 


Masyarakat di Kawasan selatan Kecamatan Komodo kini sedang cemas, resah dan gelisah ketika beredar luas  gambar peta HPL malaui media sosial. Warga gundah gulana akan kelansungan hidup mereka kedepan. Pasalnya tanah garapan mereka bertahun tahun lamanya ternyata diam-diam ditetapkan  sebagai kawasan HPL oleh pemerintah tanpa sepengatahuan mereka.


Ketua Bidang Gerakan Kermasyarakatan Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMABAR)-Kupang, Tarsi Harman, mengajak seluruh masyarakat Manggrai Barat untuk bahu membahu menyuarakan kepentingan masyarakat lokal yang menjadi korban dari kejahatan Negara. "Jadikan persoalan yang menimpah 3 Desa ini sebagai persoalan bersama untuk disurakan. Sebab, jika ini dibiarkan maka besar kemungkina persoalan yang sama akan terjadi di tempat yang berbeda di Kabupaten Manggrai Barat," kata dia, Selasa, (18/4/2023).


PERMABAR Kupang juga meminta Polres Manggarai Barat untuk tidak represif dan melangar hukum dan HAM dalam menyikapi gelombang suara penolakan masyarakat kedepannya sebelum KTT Asean Summit 2023. "Biarkan masyarakat menyuarakan tuntutanya sebagai Warga Negara yang dijamin keamananya oleh Undang-Undang. Sebagai putra asli Manggrai Barat, saya meminta DPRD dan Pemda harus berada bersama  masyarakat dalam memerangi segala bentuk dominasi peran Pemerintah Pusat yang merugikan masyarakat lokal. Jangan sampai masyarakat jalan sendiri seperti anak ayam yang kehilangan induknya, DPRD dan Pemda harus memastiakn bahawa tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam proses pembangunan dan ada dampak secara ekonomi bagi masyarakat lokal dari pembangunan yang sedang digenjotkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga keuntungan dan manfaat dari pembangunan yang ada, hanya dinikmati oleh kelompok elit sedangkan masyarakat lokal disingkirkan." Tutur dia.


Lebih lanjut, Tarsi Harman mendesak Pemerintah Pusat melalui Pemda Manggarai Barat untuk segera selesikan semua persoalan yang disuarakan oleh masyarakat lokal sebelum digelarnya KTT Asean Summit 2023. "Jangan sampai dibalik meriah dan meganya prosesi KTT Asean Summit ada masyarakat kecil yang diabaikan haknya, tentu ini merupakan situasi yang tidak kita harapakan. Sebagai masyarakat Manggrai Barat kita mengingikan agar KTT Asea Summit berjalan lancar tanpa menyisakan persoalan-persoalan yang meyimpang dari tujuan dan prinsip dari pembangunan itu sendiri," pungkas Tarsi.


Ketau Umum PERMABAR Kupang, Rival Ronjo, menegaskan bahawa menjadi tanggungjwab moril PERMABAR Kupang untuk mengakawal persoalan yang terjadi di Manggrai Barat dan tentunya PERMABAR Kupang akan tetap konsisten dalam perjuangan ini sampai ada titik terang sebagai solusi terbaik dari pemerintah pusat dalam menagggapi tuntutan masarakat yang dirugikan dari pembangunan proyek labuan Bajo-Golo Mari.

Tarsi