Notification

×

BPS Kabupaten Belu Laksanakan Kegiatan Konsultasi Publik

Selasa, 16 Mei 2023 | Mei 16, 2023 WIB Last Updated 2023-05-16T09:53:00Z
Foto: Ocep Purek
Atambua, Fakta Line - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik (FKP) di aula kantor desa Silawan kecamatan, Tasifeto Timur kabupaten Belu, Selasa, (16/5/2023).


Kegiatan ini merupakan kegiatan pendataan awal Regsosek "Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat". Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak (12-16/5/2023). 


Turut hadir kegiatan ini diantaranya pengawas BPS Kabupaten Belu, Bhabinkamtibmas Polsek Tasifeto Timur, Babinsa Koramil 1605-07/Wedomu, aparat pemerintah desa Silawan, para Ketua RT se-desa Silawan, tim asisten fasilitator FKP, dan peserta FKP.


Pengawas BPS Kabupaten Belu Moh. Rifki Arif ,S.Tr.Stat mengatakan, registrasi sosial ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. 


Ia mengatakan, dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.


"Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Bahwa data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan," ujarnya.


Bhabinkamtibmas desa Silawan, Abdul Kadir Jalani menyampaikan, dirinya mendukung kegiatan dan program pendataan Regsosek tersebut dengan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya pendataan dan data kependudukan yang valid. 


Pada kesempatan itu, dia mengimbau dan mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengadakan Siskamling dan perondaan.


"jika warga masyarakat mengalami atau melihat suatu peristiwa pidana dan keadaan darurat lainnya, segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, hindari main hakim sendiri," ucapnya.


Kepala Desa Silawan, Fernandes Kali mengatakan, tujuan utama kegiatan FKP adalah untuk memperoleh daftar rumah tangga yang sudah diteliti dan disahkan oleh forum. 


Dia menjelaskan, daftar tersebut menjadi dasar pemutakhiran informasi karakteristik rumah tangga dan anggota rumah tangga sesuai kondisi sekarang, agar penyelenggara pelayanan dan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada. 


"FKP adalah finalisasi dari kegiatan pendataan awal Regsosek 2023 yang akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolah dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian di putuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat," kata Fernandes.


Dalam kegiatan ini, menurut dia, sangat penting keterlibatan para pemimpin mulai dari tingkat lingkungan yaitu ketua RT tokoh masyarakat dan agama untuk menghasilkan kesepakatan dalam musyawarah Forum Konsultasi Publik. 


"Harapannya dengan adanya kegiatan ini memiliki manfaat sebagai bentuk transparansi, mensosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan pembangunan nasional," pungkasnya.

Ocep Purek