Notification

×

Di Kabupaten Kupang, Melki Laka Lena Imbau Masyarakat Untuk Cek Kesehatan Tiga Bulan Sekali

Selasa, 09 Mei 2023 | Mei 09, 2023 WIB Last Updated 2023-05-08T16:26:40Z
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena saat melakukan kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Gereja GPPS Getsemani Tuamnanu Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Senin, (8/5/2023). Foto: Tim Melki Laka Lena
Oelamasi, Fakta Line - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan masyarakat yang memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu diibaratkan seperti memiliki payung ditengah musim hujan.


"Hujan itu pasti terjadi dan sakit itu pasti terjadi, tidak mungkin orang hidup itu sehat-sehat terus. Ketika hujan tapi kita punya payung itu basah tapi sedikit, tidak basah kuyup. Sehingga saya menganalogikan ketika kita punya kartu BPJS Kesehatan kita tidak akan jatuh miskin karena uangnya kita gunakan habis untuk bayar pengobatan. Seperti kita punya payung kita basah tapi tidak basah kuyup, kalau kita punya kartu BPJS kita sakit dari BPJS yang bayar," ujar 
Politi Golkar yang akrab disapa Melki Laka Lena ini saat melakukan kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Gereja GPPS Getsemani Tuamnanu Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Senin, (8/5/2023).


Melki mengatakan untuk menjadi peserta JKN - KIS melalui dua pola yaitu menjadi peserta karena dibayar oleh pemerintah dan menjadi peserta karena dibayar sendiri.


Dia menjelaskan bahwa menjadi peserta karena dibayar oleh pemerintah maka akan mendapat kelas tiga dari tiga kategori yaitu kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga. Sedangkan dibayar sendiri maka ada tiga pilihan ini yaitu kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga.


"Sejatinya semuanya sama. Hanya mungkin dalam tanda kutip kenyamanan yang berbeda. Kenyamanan itu berbeda dengan perlakuan. Biasanya kelas tiga itu dalam satu ruangan biasanya tiga atau empat orang, kelas dua itu maksimal dua orang dalam satu kamar. Kelas satu itu satu orang satu kamar. Perbedaannya itu disitu, tapi perlakuan kesehatannya itu sama," jelas ketua Golkar NTT ini. 


Melki juga juga mendesak masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan agar segera mengurusnya. Dia mengatakan, untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan memakan waktu hingga empat belas hari, sehingga dia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri melalui RT, Pemerintah Desa/Lurah, dan Dinas Sosial.


Bagi anggota masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan mempunyai hak untuk mengecek kesehatannya secara rutin di Puskesmas atau Rumah Sakit.


"Kita itu, saya cek dimana-mana kalau sakit baru ke puskesmas atau rumah sakit. Padahal kita sebagai peserta BPJS Kesehatan ini, kita mau periksa kesehatan di Puskesmas mau tiga bulan sekali atau enam bulan sekali juga itu dianjurkan. Jangan tunggu sakit dulu baru ke Puskesmas. Upayakan supaya 3 bulan sekali itu periksa kesehatan," anjur Melki Laka Lena.

Foto: Tim Melki Laka Lena
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada masyarakat agar memastikan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.


"Sekarang ini kami sedang berupaya untuk bisa menjaminkan kepesertaan bapak ibu selama status kepesertaan bapa ibu adalah kepesertaan aktif. Untuk itu bapak ibu bisa datang ke Puskesmas yang sudah kerja sama dengan kami Dinas Kesehatan untuk mengecek apakah status kepesertaan jaminan kesehatannya masih aktif atau tidak dan kalau status kepesertaannya aktif maka silahkan untuk digunakan kalau tidak aktif maka tolong untuk dikoordinasikan dengan kami di Dinas Kesehatan ataupun pemerintah," Imbaunya.


Ario juga meminta masyarakat yang memiliki kartu BPJS yang statusnya sebagai peserta jaminan kesehatan mandiri jika tidak sanggup bayar lagi maka segera dialihkan ke kepesertaan yang dibiayai pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat atau segera melunasi tunggakan iurannya sebagai peserta mandiri.


Dia juga meminta masyarakat yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan agar segera untuk mendaftarkan diri sebagai peserta sehingga bisa sama-sama saling menolong pada saat yang mengalami sakit.


"Untuk itu tolong informasikan kepada seluruh masyarakat bahwa bagi yang belum masuk sebagai peserta jaminan kesehatan segera untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan karena kita tidak tahu kapan kita sakit dan kapan kita membutuhkan pembiayaan dari program jaminan kesehatan ini," ujar Ario. 
(go)