Notification

×

Kota Kupang Darurat Kekerasan, Forum Pemuda NTT: Perlu Adanya Perda Tentang Pelarangan Konsumsi Miras di Pinggir Jalan

Rabu, 03 Mei 2023 | Mei 03, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T07:22:08Z
Ketua Forum Pemuda NTT, Agustinus Budi Utomo Gilo Roma, S.Pd, (dok pribadi).
Kupang, Fakta Line - Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi kinerja Kepolisian Kususnya Polres Kupang Kota yang telah membekuk tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Undana Kupang, Marthen Leba Doko pada Minggu, (30/4/2023) lalu sekitar pukul 04.00 Wita.


Ketua Forum Pemuda NTT, Agustinus Budi Utomo Gilo Roma, S.Pd mengatakan, dilihat dari kronologisnya kejadian ini sangat mengerihkan. 


Dia menilai Kota Kupang sedang berada dalam darurat kekerasan. "Kekerasan fisik terjadi kadang hanya terjadi sekedar masalah yang sepeleh. Kita minta agar pelaku di hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kita ikut berbela sungkawa terhadap keluarga korban kekerasan ini," ungkap Bedi Roma, begitu disapa, Rabu, (3/5/2023).


Kasus ini adalah catatan dari sekian kasus yang terjadi di Kota urban seperti kota kupang ini. Menurut Bedi Roma, perlu ada kesadaran bersama dalam konteks membuat peraturan daerah yang tidak memperbolehkan miras dikonsumsi sesuka hati dipinggir jalan atau di tempat umum yang merupakan tempat orang-orang melakukan rekreasi atau tempat orang berkumpul untuk menikmati keindaham Kota ini.


"Bila perlu pemerintah kota juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk setidaknya mengembalikan Kota Kupang sebagai Kota Kasih. Kota yang penuh dengan kadamaian, citra Kota Kupang jangan dirusak oleh perilaku oknum yang tidak bertangungjawab," tegas Bedi Roma.


Dia juga mengatakan, harus ada Perda tentang pelarangan mengonsumsi miras dijalan atau di tempat rekreasi di Kota ini. 


"Citra Kota Kasih jangan di rusaki oleh oknum-oknum itu. Selain kasus ini, masih banyak kasus yang tidak terdeteksi dengan jelas, kusus pengeroyokan seperti ini juga sering terjadi akibat miras yang tidak terkontrol disepenjang jalan di Kota ini," ujar Ketua Forum Pemuda NTT.


Ulah oknum-oknum seperti ini akan merugikan masyarakat yang mau menikmati keindahan Kota di malam hari.  


"Kita harus kembalikan Kupang sebagai Kota urban yang ramah terhadap siapa pun. Kota yang penuh dengan Cinta Kasih dalam kemajemukan. Sekali lagi turut berduka yang mendalam bagi pihak keluarga dan kita minta para pelaku di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku agar terciptanya rasa keadilan bagi kelurga Korban," pungkas Bedi Roma.

GM