Notification

×

Pacu Asas Manfaat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Gelar Workshop Alat Praktik Siswa SMK se-NTT

Jumat, 05 Mei 2023 | Mei 05, 2023 WIB Last Updated 2023-05-05T09:26:33Z
Workshop APS Dak yang bertempat di Blessings Hotel, Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT, Kamis, (4/5/2023). Foto: Ocep Purek
Soe, Fakta Line - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bidang Dikmen menggelar Workshop Alat Praktik Siswa (APS) Sekolah Menengah Kejuaraan tingkat Provinsi NTT, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).  Bantuan DAK ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu sekolah sehingga pembelajaran dapat berjalan lebih optimal. 


Kegiatan ini dilaksanakan sejak 3-5 Mei 2023 yang bertempat di Blessings Hotel, Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT.


Workshop APS DAK SMK se-Provinsi NTT adalah forum pertemuan tingkat Provinsi dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan pengadaan DAK SMK dengan menyesuaikan jenis bantuan sesuai dengan kompetensi keahlian yang ada pada satuan pendidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


Dengan adanya kegiatan Workshop APS DAK SMK di Provinsi NTT, diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan alat praktek siswa pendidikan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran SMK tahun 2023. Oleh karena itulah dipandang perlu untuk dilakukan Workshop APS DAK SMK se-Provinsi NTT Tahun 2023 di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Timor Tengah Selatan (TTS).


Sesuai dengan Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus V (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 nomor 29), Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun 2022, serta Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 29), Peraturan Menteri Keuangan No 212/PMK.07/2022 tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Khusus yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.


Ketua Panitia, Lidia Wati dalam laporannya, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah mendukung program peningkatan akses, ketersediaan dan keterjangkauan layanan
SMK di Provinsi NTT, mendukung pemenuhan kebutuhan Alat Praktek Siswa pendidikan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran SMK,  menyusun kebutuhan Alat Praktek Siswa Kompetensi Keahlian masing-masing SMK. Dan semua pembiayaan dibebankan pada DPA Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.

"Hasil yang diharapkan dari kegiatan di maksud antara lain, untuk perencanaan kebutuhan peralatan praktik siswa dengan menyesuaikan kondisi sekolah dapat di susun dibuat dengan baik sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan, penentuan alat praktik yang dibutuhkan Sekolah sampai dengan proses pencatatan aset yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pengelola di sekolah yang mendapatkan bantuan dapat berjalan dengan baik, ketersediaan ruangan, dan ketersediaan guru sehingga nantinya alat-alat praktik ini dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan, agar sekolah penerima bantuan dapat menjaga alat-alat praktik yang nantinya akan diterima dan dipelihara dengan baik," jelasnya.


Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi mengatakan tataran asas manfaat alat praktik siswa itu menjadi perhatian Ketua Kompetensi keahlian. Kata Linus Lusi, saat dilapangan ketika melakukan kunjungan keberbagai sekolah SMK ada begitu banyak alat praktik siswa yang tidak dimanfaatkan. Hal ini membuat dia menilai kepemimpinan atau leadership Kepala Sekolah kurang tegas dalam sistem pengawasan alat. 


Selain leadership, menurut dia, subtansi keahlian masih kurang maka semua tidak berjalan baik, sehingga optimalisasi dari ketua kompetensi keahlian plus dengan jaringan yang ada maka hasilnya bisa mereka lakukan dan berjalan dengan baik.


"Kami di Dinas P dan k melalui bidang Dikmen kalau alat itu tidak dimanfaatkan maka baku pinjam ke sekolah lain sehingga bisa dimanfaatkan sehingga alat sekolah yang sebenarnya kita bisa bermitra dengan sekolah lain ataupun masyarakat bisa kita lakukan sehingga tidak ada keterasingan antara sekolah dengan masyarakat. Dan ketika audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) asas manfaat alat praktik siswa berjalan dengan baik oleh satuan pendidikan," kata Linus Lusi, Kamis, (4/5/2023).


Oleh karena itu, Linus Lusi mengimbau kepada Kepala Sekolah dan Ketua Kompetensi keahlian harus melakukan koordinasi dan mencari cara agar pemanfaatan alat bisa dilakukan baik siswa, guru, Ketua Kompetensi keahlian, dan bahkan Kepala Sekolah juga harus tahu cara pengoperasian alat praktik siswa. 


"Hal ini menjadi perhatian kita bersama sehingga mengatasi tiga pilihan dari siswa SMK yakni berwirausaha, kerja, dan kuliah," kata Kadis P dan K Provinsi NTT.


Dia mengatakan, tugas Kepala Sekolah ke depan adalah mendata jumlah siswa lulusan SMK yang bekerja berapa orang, yang berwirausaha berapa orang, dan yang kuliah berapa orang, sehingga intervensi program kegiatan berikutnya berdasarkan data yang dimiliki agar program kegiatan berjalan dengan terstruktur. 


Oleh karena itu, Linus Lusi mengatakan, untuk siswa yang berminat maka pengiriman 3000 siswa untuk sekolah dan bekerja di Jerman bisa kita lakukan karena di Jerman negara industri bisa bekerja sambil kuliah dan kategori gaji kelas bawah dan menengah 15-30 juta, sedangkan kategori atas 30-60 juta, untuk program ini Gubernur NTT dan Bank NTT, Dinas Pendidikan sudah melakukan deklarasi terkait program ini dan hal-hal teknis akan dijamin oleh Bank NTT.


"Kedepannya pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan mengintervensi untuk setiap sekolah SMK untuk memiliki asrama sekolah karena APBD 1 dan arahan Gubernur NTT bahwa sekolah harus memiliki asrama sehingga pola pembelajaran kedepannya berfokus pada pembelajaran keahlian dan keterampilan siswa. Sebagai Kepala Sekolah bapak dan ibu bagian dari birokrasi pendidikan bukan pengamat dan juga bukan pekerja NGO," tegas Linus Lusi.

Ocep Purek