Notification

×

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Dinsos Kabupaten Belu Gandeng Pemdes Silawan Lakukan Pendataan Warga Kategori Tidak Mampu

Rabu, 31 Mei 2023 | Mei 31, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T16:38:42Z
Foto: Ocep Purek
Atambua, Fakta Line - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Belu melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Silawan melaksanakan kegiatan pendataan warga miskin yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kegiatan ini bertempat di aula kantor desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/5/2023).


Kepala Desa Silawan Fernandes Kali dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama karena sudah dipercayakan, maka wajib dilaksanakan terutama ditegaskan kepada RT/RW. Ia mengatakan, RT/RW segera akan dimintai pertanggungjawabannya serta laporannya tiap bulan.


Karena menurut dia, laporan tersebut merupakan data yang sangat penting. Ia mengatakan, data ini nantinya akan digunakan untuk menerima bantuan, sehingga dibutuhkan peran penting dari RT/RW. Ia pun menegaskan kepada para RT/RW agar jangan menganggap reme dalam bekerja namun harus benar-benar bekerja secara maksimal untuk kepentingan bersama. 


"Dengan adanya kegiatan ini kita dapat mengetahui secara langsung data masyarakat miskin yang ada di desa Silawan. Dan kegiatan ini dilakukan setiap saat agar jika masyarakat yang mendapatkan anggota baru ataupun berkurangnya anggota keluarga dapat terus terupdate di data," kata Fernandes Kali.


Sementara Sekertaris Desa Silawan Yakobus Berak mengatakan, kegiatan ini harus melibatkan para kepala dusun dan RT/RW karena lebih memahami keadaan masyarakat di setiap RT/RW.


Sedangkan nama-nama yang telah terdata dan sudah ditetapkan di tahun 2022 akan dilihat kembali melalui Musyawarah Desa (Musdes), karena bisa saja data yang ditampilkan nanti bisa saja bertambah dan bisa juga berkurang. Dalam artian bertambah, kemarin ditetapkan bahwa orang ini miskin tetapi tahun ini mungkin keadaannya sudah berubah dan dia masuk kategori mampu, atau sebaliknya  kemarin ditetapkan bahwa orang ini mampu bisa saja sebentar kita lakukan musyawarah bisa saja dia kembali miskin atau masuk kategori tidak mampu.


Oleh karena itu, Yakobus mengatakan, hal ini menjadi tanggungjawab bersama dan harus melihat secara jernih kehidupan masyarakat yang ada di setiap wilayah RT/RW.


"Karena yang menentukan ini adalah bapak RT/RE mereka karena ketika ada data dari Dinsos mengatakan bahwa orang ini miskin sedangkan hari ini kita mengatakan bahwa orang ini mampu, sehingga pada kesempatan ini kepada bapak RT/RW yang telah kita menentukan bahwa mereka ini layak maka harus  ditampilkan data kepada kita semua. Sehingga data dari DTKS mengatakan bahwa orang ini mampu sedangkan data dari RT/RW  bahwa orang ini miskin ini menjadi satu persoalan untuk kita pecahkan bersama, mudah-mudahan data ini valid sehingga masyarakat yang kita katakan bahwa dia miskin bertutur miskin yang mampu bertutur mampu," ujarnya.


Lebih lanjut, Kepala Seksi Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Lukas Guteres S.Pi mengatakan, nama-nama yang telah terdata tersebut nantinya akan diusulkan ke Kementerian Sosial sebagai warga yang akan menerima bantuan, seperti bantuan santunan kematian yang akan dianggarkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu ia berharap kepada RT/RW untuk bekerja secara maksimal melakukan pendataan fakir miskin yang belum terdata di DTKS.


"Warga yang selama ini mengeluh tidak masuk daftar penerima bantuan sosial, padahal memenuhi syarat, dan pada kesempatan ini bagi warga yang belum masuk DTKS untuk bisa didaftar, karena kemungkinan bisa terjadi perubahan data, bisa saja warga yang masuk DTKS sekarang sudah meningkat kesejahteraan, sedangkan warga yang sejahtera dan tidak masuk DTKS bisa jadi sekarang kondisi perekonomian mereka memburuk," ujarnya.

Ocep Purek