Notification

×

Poco Leok Bukan Lagi Surga Bagi Kami

Senin, 26 Juni 2023 | Juni 26, 2023 WIB Last Updated 2023-06-26T08:59:00Z
Febri Jal
Kupang, Fakta Line - Gema penolakan terhadap pembangunan Geothermal semakin terdengar di tanah Nuca Lale. Tidak mengherankan, karena pembangunan geothermal di Poco Leok mendapat banyak penolakan dari masyarakat setempat karena dianggap tidak menguntungkan bagi mereka.


Pembangunan geothermal di Poco Leok merupakan pengembangan dari PLTU Ulumbu. Sejak Kementerian ESDM mengesahkan surat nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Flores sebagai pulau panas bumi pada tanggal 19 Juni 2017.


Banyak kekecewaan yang dirasakan masyarakat terhadap keputusan ini. Masyarakat menganggap penetapan Flores sebagai pulau panas bumi sangat tidak transparan karena Kementerian ESDM tidak melibatkan pendekatan dengan masyarakat Flores. Masyarakat juga berpendapat bahwa keputusan Kementerian ESDM hanya mengutamakan kepentingan perusahaan dan para investor.


Salah satu Bupati yang cepat menindaklanjuti keputusan Kementerian ESDM adalah Bupati Manggarai Tengah, Herybertus Nabit. Pada tanggal 1 Desember 2022, Bupati Manggarai Tengah Heribertus Nabit mengeluarkan Surat Keputusan (SK) HK/417/2022,  tentang penetapan lokasi Poco Leok sebagai titik pengembangan PLTU Ulumbu. Sekali lagi, masyarakat merasa keputusan Bupati Hery sama sekali tidak transparan. Sebelum Bupati Manggarai mengeluarkan SK tersebut, tidak ada pendekatan yang dilakukan dengan masyarakat Poco Leok.


Hingga saat ini, rencana pembangunan geothermal menuai banyak polemik bahkan mendapatkan penolakan besar-besaran dari masyarakat setempat. Masyarakat berpendapat bahwa pembangunan geothermal hanya menguntungkan pihak tertentu dan mengabaikan masyarakat Poco Leok secara umum. Ada banyak alasan mengapa masyarakat menolak pembangunan geothermal di Poco Leok. Beberapa alasan tersebut termasuk perhatian masyarakat terhadap aspek sosial budaya, ekonomi, dan geografis.


Manggarai adalah daerah yang sangat menghargai kebudayaannya. Budaya Manggarai memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Salah satu kelalaian dari para investor dan birokrat adalah mengabaikan budaya tabe gendang (ritual meminta izin untuk memasuki suatu kampung) sebelum melakukan pengukuran lahan untuk pengeboran geothermal di Poco Leok. Ini adalah tindakan yang tidak menghormati budaya masyarakat setempat.


Hilangnya filosofi, gendang onen, lingko peang (rumah sebagai tempat berteduh, tanah sebagai sumber kehidupan) terjadi jika tanah ulayat (tanah adat) diambil oleh para investor untuk pengeboran geothermal. Saya berpendapat bahwa filosofi gendang onen, lingko peang akan berubah menjadi gendang onen, geothermal peang. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mendegradasi budaya masyarakat Poco Leok, seiring dengan pengambilan paksa tanah ulayat masyarakat Poco Leok. Hal ini sangat merugikan karena mayoritas masyarakat Poco Leok merupakan petani. Jika tanah mereka diambil oleh para investor, mereka akan kesulitan mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pertanyaannya, apakah pemerintah mempertimbangkan dampak ini sebelum mengambil keputusan?


Selain itu, dari segi geografis, Poco Leok merupakan daerah yang dikelilingi oleh bukit-bukit. Struktur geografis Poco Leok tidak mendukung pembangunan geothermal. Pembangunan geothermal berpotensi membawa bencana bagi masyarakat Poco Leok karena setiap kegiatan pengeboran geothermal dapat menyebabkan gempa kecil yang sangat berbahaya bagi daerah dengan struktur geografis seperti Poco Leok. Selain itu, zat-zat yang terkandung dalam uap geothermal dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.


Kehadiran pembangunan geothermal telah mengubah Poco Leok menjadi bukan lagi surga bagi masyarakatnya. Pembangunan geothermal yang terus berlanjut tanpa memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat semakin memperburuk situasi. Masyarakat Poco Leok merasa diabaikan dan merasa bahwa pembangunan ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara mereka harus menderita akibat kehilangan tanah ulayat dan risiko bencana yang mungkin terjadi.


Masyarakat Poco Leok secara tegas menolak pembangunan geothermal di daerah mereka. Mereka menuntut agar pemerintah mendengarkan suara mereka, melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan, dan mempertimbangkan dampak sosial budaya, ekonomi, dan geografis secara menyeluruh. Pembangunan yang berkelanjutan harus dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan dan keberlanjutan masyarakat lokal, bukan hanya keuntungan ekonomi semata.

Penulis: Febri Jal, Mahasiswa Muhammadiyah Kupang