Notification

×

Dukung Perekonomian Desa, Mahasiswa KKN Muhammadiyah Dorong Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Nilanapo

Kamis, 24 Agustus 2023 | Agustus 24, 2023 WIB Last Updated 2023-08-24T10:09:04Z
Kegiatan sosialisasi BUMDes di Desa Nilanapo, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Kamis (24/8/2023). Foto: Nobal Langoday
Lewoleba, Fakta Line - Para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) dari Universitas Muhammadiyah Kupang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bersama dengan para pengurus BUMDes dan masyarakat desa Nilanapo, yang berada di Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, (24/08/2023).

Sosialisasi ini digelar di kantor desa Nilanapo pada pukul 10:00 Wita. Kirman Laleng, selaku kepala desa, menyampaikan beberapa hal terkait BUMDes di wilayahnya dan membuka kegiatan tersebut dengan ucapan terima kasih kepada mahasiswa KKN-T dari Universitas Muhammadiyah Kupang atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia mengakui bahwa sosialisasi tersebut mampu mendorong penguatan kapasitas pengurus BUMDes serta pengembangan pengelolaan BUMDes di desa Nilanapo.


Yusril Abdullah, yang merupakan Koordinator Mahasiswa KKN-T Universitas Muhammadiyah Kupang, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, terutama kepada aparat desa, pengurus BUMDes, dan masyarakat desa Nilanapo. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi BUMDes merupakan salah satu upaya dalam penguatan kapasitas pengurus dan menjadi bagian dari program kerja yang mereka jalankan.


Sosialisasi ini mengangkat tema "Partisipasi Aktif Mahasiswa KKN-T Universitas Muhammadiyah Kupang Dalam Membantu Operasional BUMDes Melalui Sosialisasi". Acara ini dipandu oleh Bapak Dahlan Daud, yang merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lembata. Kegiatan tersebut juga melibatkan sesi diskusi guna mendiskusikan isu-isu terkait BUMDes dan pemberdayaan masyarakat desa.


Hasil dari sosialisasi ini mengungkapkan bahwa BUMDes Nilalewar, yang telah dibentuk sejak tahun 2018, belum memperoleh sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Oleh karena itu, diharapkan adanya tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk kepentingan BUMDes Nilalewar. Hal ini menjadi penting mengingat potensi hasil alam dari desa Nilanapo memiliki potensi untuk mendukung perekonomian desa tersebut.

Deddy L. Making