Notification

×

Polres Kupang Gelar Penghijauan dan Pelepasan Penyu di Pantai Sulamanda

Rabu, 23 Agustus 2023 | Agustus 23, 2023 WIB Last Updated 2023-08-23T11:52:05Z
Anggota Polres Kupang melakukan penghijauan dan pelepasan anak penyu di Pantai Sulamanda, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Rabu (23/8/2023). Foto: Humas Polres Kupang (HPK)
Oelamasi, Fakta Line - Kepala Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H memimpin upacara Penghijauan Serentak yang melibatkan anggota Polres Kupang, dengan menanam anakan mangrove dan melepas seratus anak Penyu kelaut lepas di Pantai Wisata Sulamanda, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini berlangsung pada Rabu, (23/8/2023) pagi.


Pukul 06.00 Wita, Kapolres Kupang beserta jajaran pejabat utama dan anggota polisi telah berkumpul di Pantai Sulamanda. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Mata Air, perwakilan LSM Konservasi Nusa Palapa, mahasiswa Kedokteran Hewan dari Universitas Nusa Cendana, serta kelompok Cemara Kelapa Tinggi dan masyarakat Desa Mata Air.


Kegiatan dimulai dengan apel dan doa bersama, yang kemudian diikuti dengan penanaman 1000 anakan pohon mangrove sepanjang Pantai Sulamanda hingga Kelapa Tinggi, membentang sekitar 500 meter.


Dalam pelaksanaannya, anggota Polres Kupang, baik perwira maupun bintara, bersama dengan anggota Bhayangkari dan masyarakat umum, bekerja sama menanam mangrove. Dengan partisipasi lebih dari dua ratus orang, proses penanaman ini selesai dalam waktu kurang dari satu jam.


Setelah penanaman mangrove selesai, Kapolres Agung didampingi oleh Wakapolres Kupang dan Ketua Bhayangkari Ny. Kadek Agung Wirata, serta perwakilan dari LSM Konservasi Nusa Palapa dan Kelompok Cemara, melepas seratus ekor anak penyu ke laut.


AKBP Agung menjelaskan bahwa momen penghijauan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut, termasuk peran mangrove dalam ekosistem tersebut. Selain itu, juga merupakan bagian dari Penghijauan Serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia.


"Mangrove adalah tempat yang aman bagi ikan dan kepiting untuk berkembang biak, yang nantinya menjadi makanan bagi penyu. Selain itu, juga membantu mencegah abrasi pantai," kata Kapolres.


Dr. Kayak, seorang anggota LSM Konservasi Nusa Palapa, menambahkan bahwa penanaman mangrove ini membantu menjaga keseimbangan alam hayati di Pantai Sulamanda.


"Terima kasih kepada Polri dan Polres Kupang yang telah melaksanakan penghijauan di Pantai Sulamanda hari ini. Semoga tumbuhnya pohon mangrove ini menjadikan Pantai Sulamanda lebih lestari," puji Kepala Desa Mata Air, ELy Luluporo.


Setelah melepas anak-anak penyu ke laut, Kapolres dan anggota Polres Kupang mengadakan video konferensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang tengah berada di Pulau Rinca, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

HPK