Notification

×

Polresta Kupang Kota Dinilai Tak Mampu Tepati Janji, Massa Aksi Geram Hingga Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Pembunuhan Mahasiswa Asal SBD

Selasa, 22 Agustus 2023 | Agustus 22, 2023 WIB Last Updated 2023-08-22T01:23:26Z
Aksi Cipayung Plus Kota Kupang bersama organisasi asal Sumba di depana Markas Polda NTT, Senin (21/8/2023). Foto: Weli Waldus
Kupang, Fakta Line - Cipayung Plus Kota Kupang, yang terdiri dari PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI bersama organisasi IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka, dan GPR-MKS, menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 21 Agustus 2023. Aksi ini dilakukan oleh Cipayung Plus untuk mendesak Polda NTT agar segera mengambil alih penanganan kasus pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus kemanusiaan ini. Peristiwa pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol yang terjadi pada 2 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, belum mendapat perhatian yang layak dari Kapolres Kupang Kota.


Sebagai tindakan lanjutan dari aksi sebelumnya, Cipayung Plus sebelumnya telah melakukan aksi pada 3 Agustus 2023, dengan salah satu tuntutan untuk Polresta Kupang Kota agar segera mengungkap kasus ini dalam waktu 7x24 jam. Namun, hingga saat ini, progres dalam penanganan kasus tersebut belum terlihat.


Meskipun Kapolres Kupang Kota, Rishian Krisna Budhiaswanto, pernah menyatakan akan bekerja dengan serius dan bahkan mengklaim bisa menyelesaikan dalam waktu singkat, perkembangan dalam kasus ini masih belum tampak hingga hari ini.


Menyikapi kurangnya progres dari Polres Kupang Kota, pada 18 Agustus, Cipayung Plus dan sejumlah organisasi asal Sumba mengunjungi Mapolres Kupang Kota untuk mengadakan audiensi. Namun, dalam audiensi tersebut, semua jawaban yang disampaikan oleh Kapolres dinilai tidak masuk akal. Bahkan, kejadian aneh terjadi saat Kapolres mencari naskah kajian yang berisi tuntutan yang pernah diajukan oleh Cipayung Plus, tetapi naskah tersebut tidak ditemukan di mejanya. Hal ini menunjukkan bahwa Kapolres sebenarnya tidak serius dalam menangani kasus ini.


"Bagi Cipayung Plus Kapolresta Kupang Kota selama ini hanya retrorika belaka di media maupun publik, padahal dari hari ke hari kasus ini sama sekali tidak ada progres. Tetapi selalu saja membela diri seolah-olah pihak Polres Kupang Kota bekerja dengan serius, padahal faktanya tidak serius," kata Weli Waldus selaku Kordum Cipayung Plus Kota Kupang.


Cipayung Plus mengkritik Kapolresta Kupang Kota karena dinilai hanya melakukan retorika di media dan publik, namun tidak ada progres dalam penanganan kasus ini. Meskipun Kapolres Kupang Kota selalu mengulang hal yang sama dalam setiap audiens sejak bulan April 2023, kasus ini masih belum mendekati titik terang meskipun sudah berlangsung lebih dari satu tahun.


Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus mengecam keras pelaku pembunuhan dan aparat penegak hukum yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini. Mereka juga meragukan kapabilitas dan konsistensi Kapolres Kupang Kota dalam menuntaskan kasus pembunuhan ini.


Dalam konteks ini, Cipayung Plus menegaskan bahwa jika Polresta Kupang Kota tidak mampu mengungkap kasus ini, mereka akan mendesak Polda NTT untuk mengambil alih penanganannya. Mereka menyatakan bahwa pihak Polresta Kupang Kota dinilai tidak serius, lambat, bahkan tidak kompeten dalam penanganan kasus ini.


Aksi demonstrasi Cipayung Plus berhasil bertemu dengan sejumlah perwakilan Polda NTT, termasuk Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Wakil Direktur Intelkam, dan Kabag OPS. Meskipun pimpinan sedang berada di Labuan Bajo mengikuti pertemuan Kepala Kepolisian Se-ASEAN, perwakilan Polda NTT menyatakan terimakasih atas aksi ini sebagai bentuk cinta terhadap institusi Polri.


Namun, perwakilan Polda NTT juga mengakui bahwa mereka belum dapat memberikan jawaban pasti atas tuntutan Cipayung Plus. Pernyataan resmi akan disampaikan setelah pimpinan mereka kembali dari Labuan Bajo.


Berdasarkan dialog dan jawaban Kapolres Kupang Kota yang tidak memadai, Cipayung Plus dan beberapa organisasi asal Sumba Barat merasa kecewa dengan kinerja Kapolres. Mereka menyatakan pernyataan sikap sebagai berikut:


1. Mengecam keras pelaku pembunuhan terhadap Saudara Sebastianus Bokol yang melakukan pembunuhan dengan sangat keji. Sebab, jenazah Almarhum setelah dibunuh, pelaku membakar jenazah Korban. Tindakan ini merupakan tindakan yang keji sekaligus melecehkan harkat dan martabat manusia.


2. Mengecam dengan keras aparat penegak hukum, khususnya Polresta Kupang kota yang tidak menjalankan tugas penegakan hukum secara serius terhadap saudara Sebastian Bokol dan keluarga.


3. Mengecam kinerja Polresta Kupang Kota, khususnya Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto yang membiarkan kasus pembunuhan tersebut berlarut selama 1 tahun 18 hari.


4. Kami melayangkan mosi tidak percaya terhadap jawaban dan argumen Kapolres yang menegaskan bahwa selama ini pihaknya sedang bekerja dengan serius untuk mengusut tuntas kasus kemanusiaan tersebut. Padahal, sampai sejauh ini kasus pembunuhan tidak kunjung mendekati titik terang.


5. Mengecam keras Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto yang selama ini melakukan pembohongan publik dengan memberikan informasi di media bahwa surat SP2HP telah diberikan kepada pihak keluarga Korban, tetapi faktanya sampai hari ini kedua orang tua korban tidak mendapatkan surat SP2HP, bahkan permohona maaf atas kelalaian menyampikan informasi kepada orang tua Korban. Dengan demikian, informasi yang sering disampaikan melalui media oleh Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto tidak benar.


Berdasarkan pernyataan sikap tersebut, dengan tegas Cipayung Plus menegaskan tuntutannya kepada Kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini dalam waktu 7x24 jam. Mereka juga menuntut agar Kapolda meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Kupang Kota jika tidak ada perubahan signifikan dalam penanganan kasus ini.

Weli