Notification

×

Bedi Roma: Kenaikan Tunjangan DPRD Kota Kupang adalah Pemborosan Anggaran yang Tidak Menguntungkan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 | September 26, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T07:25:17Z
Koordinator Rumah Aspirasi Sendal Jepit Kota Kupang, Agustinus Budi Utomo Gilo Roma. Foto: dok pribadi
Kupang, Fakta Line - Informasi terbaru mengenai kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dinilai luar biasa tinggi telah mengejutkan banyak pihak.


Dilansir dari KORANTIMOR.COM pada Jumat, 15 September 2023, dugaan mark up ini dinilai sangat fantastis. Kenaikan tunjangan ini telah ditetapkan melalui perubahan APBD tahun 2022 dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor: 39 Tahun 2022, dan mulai berlaku sejak tanggal 23 September 2022.


Peningkatan besar-besaran ini mendapatkan kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis sosial seperti Rumah Aspirasi Sendal Jepit Kota Kupang. Koordinator Rumah Aspirasi, Agustinus Budi Utomo Gilo Roma, menyatakan bahwa kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD bukanlah suatu kebijakan yang mendesak.


"Bagi kami, ini bukan hal yang mendesak; masih ada kebutuhan yang lebih penting dari itu," tulis Bedi dalam rilis yang diterima pada Selasa, 26 Oktober 2023.


Menurutnya, meskipun secara anggaran merupakan kewenangan penjabat Walikota, harus dilihat dalam konteks kondisi kehidupan masyarakat Kota Kupang yang masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Bedi juga menyayangkan bahwa tidak ada satu anggota DPRD pun yang bersuara menolak kebijakan tersebut.


"Memang itu kewenangan Pemerintah, dalam hal ini Walikota/Pj. Walikota, namun perlu dipertimbangkan kembali karena ini dianggap sebagai pemborosan anggaran yang mestinya difokuskan pada kepentingan rakyat yang lebih mendesak," katanya.


Sebagai mantan Ketua PMKRI cabang Kupang, Bedi Roma dengan tegas menegaskan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.


"Kami dengan tegas menolak kebijakan tentang kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Kupang, karena terkesan memboroskan dan tidak memihak kepada kepentingan rakyat," tegasnya.


Kenaikan tunjangan ini masih menjadi sorotan dan kontroversi di Kota Kupang, dengan berbagai pihak mempertanyakan rasionalitas dan urgensi dari kebijakan tersebut.

Yohanes