Notification

×

Kapolres Lembata Harap Proses Kampanye Tanpa Pelanggaran

Senin, 11 Desember 2023 | Desember 11, 2023 WIB Last Updated 2023-12-11T12:14:51Z
Foto: Humas Bawaslu Lembata
Lewoleba, Fakta Line - Pelaksanaan tahapan kampanye di Kabupaten Lembata yang diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembata harus berlangsung aman, tertib, dan bebas dari politik uang, isu sara, serta hoax.


Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lembata, Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.Ikom, yang juga menjabat sebagai Penasehat Sentra Gakkumdu.


Saat melakukan monitoring, evaluasi, dan koordinasi di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Atadei pada Senin (11/12/2023), Vivick Tjangkung menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam tugas pengawasan Pemilu.


Kapolres Vivick Tjangkung mengungkapkan harapannya agar tahapan kampanye berjalan tanpa adanya pelanggaran. Perempuan keturunan Lamalera ini menekankan pentingnya peran pengawas Pemilu untuk bekerja secara maksimal, transparan, dan berintegritas demi kelancaran proses demokrasi.


Asri Sandra Firmanti, S.H, yang mewakili Kejaksaan Negeri Lembata, juga menyampaikan urgensi kelancaran pelaksanaan Pemilu. Dalam konteks ini, dia menyoroti perlunya penyelesaian cepat terhadap sengketa yang mungkin muncul selama tahapan kampanye.


"Jika ada sengketa pada pelaksanaan kampanye, harus diselesaikan secepat mungkin, dan harapan kita terus membangun koordinasi," ungkapnya dengan tegas.


Pelaporan terkait jumlah personil Panwaslu Kecamatan Atadei dan peserta Pemilu yang telah melaksanakan kampanye turut disampaikan oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Atadei, Paskalis Suba, dan Maria Goreti Ose Making. Keduanya menghadap Pembina dan Anggota Gakkumdu untuk memastikan keterlibatan yang optimal dari semua pihak terkait.


Tidak hanya di Kecamatan Atadei, Sentra Gakkumdu juga aktif melakukan monitoring, evaluasi, dan koordinasi di Kecamatan Nagawutung. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, S.H., M.Hum, bertindak sebagai Penasehat Sentra Gakkumdu di wilayah ini, didukung oleh Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H, yang bertugas sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu.


Di Kecamatan Ile Ape, Monev dan Koordinasi dilaksanakan oleh Teddy Valentino sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu bersama Anggota, sementara untuk Kecamatan Lebatukan, pelaksanaannya diarahkan oleh anggota Sentra Gakkumdu lainnya.


Dengan ketatnya pengawasan dan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait, diharapkan tahapan kampanye Pemilu di Kabupaten Lembata dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang merugikan integritas dan proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Alwan