Notification

×

Diduga Belanja Sepihak, Warga Terdampak Seroja Minta Dinsos Lembata Ganti Barang

Jumat, 08 Desember 2023 | Desember 08, 2023 WIB Last Updated 2023-12-08T07:39:12Z
Perumahan relokasi Tanah Merah, Kabupaten Lembata. Foto: Delik Watun
Lewoleba, Fakta Line - Warga yang terdampak bencana Seroja di Kabupaten Lembata memprotes Dinas Sosial (Dinsos) terkait bantuan perabotan rumah. Mereka menuntut penggantian sesuai permintaan yang telah disampaikan kepada Pendamping.


Astos Kerong, salah satu warga Desa Waimatan yang menempati perumahan relokasi Tanah Merah, menyatakan ketidakpuasannya, "Kami tidak terima dengan bantuan ini, yang kami minta adalah springbed. Sedangkan diserahkan Dinsos ini kasur biasa." 


Sebagian besar warga mengalami keluhan serupa, menganggap bantuan tidak sesuai permintaan awal. Delik Watun, warga Desa Waimatan, meminta agar Dinsos Lembata memperhatikan kebutuhan sebenarnya saat menyerahkan bantuan.


Kepala Desa Waimatan, Onesimus Sili Betekeneng, mengungkapkan bahwa Kemensos melalui Bank Mandiri telah memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada setiap kepala keluarga untuk pembelian perabotan rumah. Meskipun demikian, rekening dan kartu ATM yang diberikan masih nonaktif.


"Saat ini, buku rekening dan kartu ATM sudah di tangan warga, tetapi masih dalam kondisi diblokir," ujar Kades Onesimus kepada media ini, Jumat (8/12/2023).


Ia menjelaskan bahwa warga hanya dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli perabotan rumah dengan batas maksimal tiga juta rupiah, sementara biaya melebihi batas tersebut harus ditanggung sendiri oleh kepala keluarga.


Pendataan warga dilakukan sebelumnya oleh pihak pendamping, yang menghasilkan pesanan perabotan sesuai kebutuhan masing-masing kepala keluarga. Namun, Ia mengatakan bahwa beberapa minggu lalu ada pihak yang datang dan mengaku bahwa mereka sebagai penyedia bantuan tersebut dan seminggu kemudian mereka menyerahkan bantuan berupa kasur kepada warga.


"Untuk saat ini, kasur menjadi satu-satunya jenis bantuan yang diterima warga. Namun, banyak yang menolak dan meminta ganti barang itu karena tidak sesuai pesanan," ungkap Kades Waimatan.


Kades Onesimus berharap agar Dinsos Lembata dapat menanggapi permasalahan ini segera, serta memastikan bantuan berikutnya sesuai dengan pesanan warga. "Kasihan masyarakat yang jadi korban," ujarnya.


Ia mengatakan, saat ini masih sebagian warga belum menerima bantuan tersebut. "Kami berharap sisa bantuan yang belum diserahkan itu segera diserakan, mengingat masyarakat telah menunggu cukup lama," tambah Kepala Desa Waimatan.


Bantuan perabotan ini merupakan bagian dari program Bantuan Isi Hunian Tetap (Huntap) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 700 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana badai Seroja pada tahun 2021. Warga yang sekarang menempati rumah relokasi di Tanah Merah, Waesesa, dan Podu berharap mendapatkan peralatan rumah tangga sesuai kebutuhan mereka.


Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan bahwa Pendamping Kelompok Penerima Manfaat (KPM) merasa bantuan tersebut tidak sesuai dengan data yang mereka asesmen. Mereka menduga Dinas Sosial (Dinsos) melakukan belanja sepihak, bahkan melibatkan pihak penyedia yang tidak tercantum dalam regulasi Permensos RI.


Seorang pendamping yang enggan disebutkan namanya menegaskan, "Disebut belanja sepihak karena ada penolakan dari masyarakat. Barang yang datang tidak sesuai pesanan warga." 


Ia mengatakan, peran Dinsos adalah melakukan pengawasan terhadap kerja pendamping, bukan mengambil kebijakan belanja sepihak.


Menurut pendamping tersebut, KPM memiliki hak untuk mengetahui besaran belanja per obyek, mengingat uang yang digunakan berasal dari bantuan isi hunian. 

GM