Notification

×

Panwaslu Ile Ape Timur Lantik 20 Pengawas TPS, Camat Niko Dorong Kinerja Maksimal

Selasa, 23 Januari 2024 | Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T06:15:37Z
Foto: Humas Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur
Lewoleba, Fakta Line - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ile Ape Timur resmi melantik 20 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Pelantikan dilakukan pada Senin, 22 Januari 2024, di Aula Kantor Desa Lamaau, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Ile Ape Timur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota PPK Ile Ape Timur, Pengawas Pemilu Desa, dan calon PTPS.


Camat Ile Ape Timur, Nikolaus Ola Watun, S.Sos, menyampaikan apresiasinya kepada ke-20 pengawas TPS yang telah bersedia menjadi abdi negara untuk menyelenggarakan pemilu. Ia berharap agar mereka dapat bekerja dengan maksimal demi kelancaran dan kedamaian Pemilu 2024.


"Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama meyakinkan keberhasilan Pemilu 2024 yang tinggal kurang dari sebulan. Sebagai pimpinan wilayah, saya berharap semua elemen masyarakat menjadi garda terdepan dalam menghasilkan pemimpin yang luar biasa pada pesta demokrasi ini," ucap Camat Nikolaus.


Upacara pengambilan sumpah dan janji PTPS dipimpin oleh Ketua Panwascam Ile Ape Timur Aloysius Ebang dan anggota Panwascam Muhamad Nama, dan Anastasius Belae Lewotobi. Mereka bersumpah untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi tegaknya demokrasi dan suksesnya Pemilu 2024.


Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan pembekalan PTPS. Narasumber eksternal, seperti Ketua PPK Ile Ape Timur Raimundus Kei dan anggota Raymundus Raya, memberikan wawasan tentang tugas dan tanggung jawab PTPS. Pembekalan juga mencakup sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi SIWASLU, Sistem Pengawasan Pemilihan Umum, oleh Koordiv HPPMHM Panwascam.


Marselina Palang, salah satu PTPS, menyatakan kegembiraannya terkait aplikasi SIWASLU. Ia menyoroti kemudahan penggunaan aplikasi ini dan fiturnya yang dapat digunakan secara offline. Aplikasi SIWASLU bertujuan untuk memaksimalkan penyajian data dan informasi hasil pemungutan suara, serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pimpinan untuk meningkatkan kinerja Bawaslu RI.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pengawas TPS memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, serta kewenangan menyampaikan keberatan dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundang-undangan. 


Mereka juga berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa, menjaga integritas demokrasi, dan memastikan jalannya Pemilu dengan transparan dan adil.


Demikianlah peristiwa penting pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Ile Ape Timur, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyukseskan Pemilu 2024 serta meningkatkan kualitas demokrasi di wilayah tersebut.

Obet Lewotobi