Notification

×

Jelang Pemilu, Melki Laka Lena Ajak Masyarakat Lawan Hoax

Kamis, 25 Januari 2024 | Januari 25, 2024 WIB Last Updated 2024-02-28T04:15:27Z
Foto: Tim Melki Laka Lena
Belu, Fakta Line – Anggota MPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 tanpa Hoax dan politisasi SARA. Ia juga mengajak setiap masyarakat menggunakan hak politiknya sebagai bentuk pengamalan sila keempat Pancasila. 


"Bapak, Mama 14 Februari ini kita akan mengikuti Pemilu. Gunakan hak pilih dalam Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih anggota legilstif baik di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/ Kota serta Anggota DPD. Menggunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan bentuk pengamalan sila keempat Pancasila," kata politisi Golkar yang akrab disapa Melki Laka Lena ini dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 1945, di aula SPSS Atambua, Kabupaten Belu, Rabu (24/1/2024). 


Dikatakan Melki Laka Lena, dalam menghadapi pemilu, masyarakat NTT harus melawan Hoax dan politisasi SARA karena sudah lama NTT dikenal dengan toleransinya.


“Berita Palsu (HOAX) dan Politisasi SARA hanya akan berakhir pada pertikaian dan memecah belah persaudaraan di NTT yang damai. Selalu cek kebenaran sumber beritanya sebelum membagi dan pilihlah pemimpin karena rekam jejak dan kinerjanya baik bukan karena lihat suku, agama dan ras,” ajak Melki Laka Lena yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini. 


Lebih lanjut  Melki Laka Lena mengajak semua mayarakat NTT berkomitmen mewujudkan Pemilu yang damai.


“Pemilu menentukan nasib NTT dan Indonesia 5 tahun kedepan. Untuk itu mari kita semua berkomitmen dari NTT untuk Pemilu yang Damai. Dari Keberagaman dan Kedamaian NTT,  kita wujudkan Indonesia yang  damai. Kita wujudkan Pemilu bernafas Pancasila, Pemilu berlandas Konstitusi UUD 1945, Pemilu dengan semangat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemilu yang berwawasan Bhineka,” ajak Melki.


Dikatakan Melki, dengan melaksanakan Pemilu sesuai dengan Undang-undang Pemilu yang mengacu pada UUD 1945 ini, pesta demokrasi berjalan dengan baik. Penyelenggara Pemilu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu. Kemudian pihak terkait baik TNI maupun Kepolisian dan aparatur pemerintah dapat menjunjung tinggi Pemilu yang bersih dan jurdil. (*)