Notification

×

Cegah Stunting, Begini Pesan Melki Laka Lena untuk Kaum Bapa

Senin, 20 Mei 2024 | Mei 20, 2024 WIB Last Updated 2024-05-20T09:49:45Z
Foto: Tim Melki Laka Lena
Kupang, Fakta Line - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama mitra kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota di Gmit Jemaat Imanuel Beumopu, Kota Kupang, Senin 13 Mei 2024.


Melki Laka Lena sapaan akrabnya dalam kesempatan ini mengatakan Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.


Dikatakan Melki Laka Lena stunting terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.


“Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam, juga dipengaruhi oleh pola asuh yang kurang baik terutama pada aspek perilaku, terutama pada praktek pemberian makan bagi bayi dan Balita. Selain itu, stunting juga dipengaruhi dengan rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih. Asupan gizi seimbang pada ibu hamil dan balita diperlukan dalam mencegah malnutrisi dan stunting pada anak. Gizi yang baik adalah pondasi bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal," jelas  Melki.


Ketua DPD Partai Golkar ini juga mengungkapkan stunting menjadi masalah sosial bagi semua, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama semua pihak. 


“Urusan stunting akan berhasil kalau semua pihak baik itu tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemda, puskesmas, kader posyandu, TNI/Polri semua pihak tanpa kecuali untuk bahu-membahu. Karena kalau ada anak stunting, itu masalah menjadi masalah sosial bagi semua," ungkap Melkiades.


Lanjut Melki,  Stunting bukan urusan yang mudah kita tangani kalau dari keluarga sendiri tidak bisa mengurus. Dan untuk kota Kupang sekarang angka Stunting berada di angka 29% artinya 5 anak lahir 2 anak berpotensi Stunting 


"Kadang masyarakat berpikir bahwa anak Stunting itu tanggung jawab pemerintah bukan tanggung jawab orang tuanya.  Stunting juga terjadi akibat dari hubungan pasangan yang bukan suami istri yang kemudian menghasilkan anak," tegas Melki.


Melki Laka Lena juga mengingatkan Para Suami agar menghindari  area puting susu istri karena itu milik bayi,


“Gizi paling baik bagi bayi adalah ASI ibunya. Sehingga ASI ekslusif harus diberikan selama 6 bulan. Dan tolong bagi para suami menghindari area puting susu selama ibu menyusui apalagi suami itu perokok atau konsumsi miras. Karena anak itu kalau sudah cium bau rokok atau miras di putting susu maka dia tidak mau menyusui lagi,” ujar Melki.


Sementara pemateri dan Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Omi Zakiah mengatakan peran terhadap stunting, BKKBN memiliki program Bangga Kencana dengan fokus pada kegiatan Pendampingan bagi Catin oleh Tim Pendamping Keluarga (Aplikasi ELSIMIL), Kampanye HINDARI 4 TERLALU (Muda, Tua, Banyak, Dekat), pendampingan terhadap Ibu Hamil untuk memperoleh ANC, KIE KB PP, KIE dan Pelayanan KB bagi pasangan usia subur muda untuk mengatur jarak kehamilan dan jumlah anak.


"Dengan asumsi semakin sedikit jumlah anak pemenuhan gizi dan perhatian terhadap tumbuh kembang anak akan lebih baik, Pembinaan kesehatan reproduksi remaja melalui kelompok PIK Remaja yang ada di sekolah sekolah (SMP dan SMU/SMK) lewat program GENRE (Generasi Berencana) serta Pembinaan Tumbuh kembang anak Balita melalui kelompok Bina Keluarga Balita," jelasnya.


Lanjut, Omi Zakia  juga mengatakan stunting tidak dapat disembuhkan tetapi dapat dicegah.


Ia menjelaskan yang harus dilakukan orang tua pada masa 1000 HPK adalah Selama kehamilan, ibu konsumsi gizi yang seimbang, Ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali (dianjurkan 6-8 kali), Memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan, Memberikan ASI Eksklusif selama 6 bulan, dilanjutkan dengan MP-ASI sampai usia 2 tahun, Memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usia, Memberikan stimulasi (rangsangan) pada anak sesuai dengan usianya dan memantau perkembangan anak pada Kartu Kembang Anak (KKA).


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, Drg. Fransisca J.H Ikasasi, dalam kesempatan ini menjelaskan saat ini angka stunting di kota Kupang naik menjadi 29%. Kota Kupang saat ini masih harus bekerja keras untuk mengejar target penurunan angka stunting.


Selain itu, lanjutnya, masyarakat Kota Kupang dengan tingkat ekonomi menengah ke atas lebih memilih melakukan pemantauan anak di fasilitas kesehatan lainnya, seperti dokter anak atau dokter keluarga sehingga koordinasi lintas sektor belum maksimal.


Menurut dokter Franciska, tujuan dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) adalah untuk mengkoordinasikan dan menyinkronisasikan serta memastikan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting serta menyelenggarakan kerja sama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting.


"Tim TPPS diharapkan dapat merumuskan dan memfasilitasi pelaksanaan manajemen pendampingan, mengoordinasikan pemantauan dan evaluasi, membentuk TPPS di tingkat kecamatan dan kelurahan serta melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada tim pengarah 1 kali dalam sebulan atau sewaktu-waktu dibutuhkan," tegas Franciska.